Mendikbud akan Digugat Jika UN Tak Dibatalkan



End_$- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) akan menempuh jalur hukum untuk menggugat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh jika Ujian Nasional tidak dihapuskan.

Dalam jumpa wartawan di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Ahad (28/4), Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti, juga menuntut UN dihapuskan sebagai syarat kelulusan dan syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Menurut dia, para guru sepakat menuntut pembatalan hasil UN sebagai penentu kelulusan dan tiket masuk PTN. "Kalau Mendikbud masih bersikeras, kami akan melayangkan gugatan secara hukum," ujar Retno Listyarti.

Kacaunya pelaksanaan ujian nasional pada tahun 2013, seperti penundaan pelaksanaan UN di sejumlah daerah di Indonesia dan menurunnya kualitas kertas lembar jawaban UN, menurut Retno, merupakan momentum yang tepat untuk menghapuskan UN. "Kalau pun tetap mau mengadakan UN, hanya dijadikan sebagai pemetaan, bukan syarat kelulusan," tegasnya, seraya menyebutkan, guru dan siswa menjadi pihak yang paling dirugikan akibat tertundanya pelaksanaan UN.

Pada bagian lain, Retno mengaku tidak mempermasalahkan jika pemerintah tetap akan melaksanakan UN. Dengan syarat, negara sudah memenuhi segala kewajibannya, seperti memberikan fasilitas yang baik untuk pendidikan, menyamaratakan akses informasi, dan sudah meningkatkan kualiatas guru.
Kondisi yang terjadi di lapangan, kata Reno, sampai sekarang semua itu belum dipenuhi oleh negara. "Jangan samakan peserta didik yang tinggal di kota dengan daerah-daerah terpencil yang untuk mencapai sekolahnya saja dia harus bertaruh nyawa. Ini sangat tidak adil," tegasnya.

Dia memberikan contoh tentang ketimpangan pendidikan yang juga pernah terjadi di Amerika Serikat antara warga kulit putih dan kulit hitam. Siswa kulit hitam mengaku kesulitan memperoleh akses pendidikan. Kemudian, kata dia, ada lima siswa kulit hitam yang menggugat ke pengadilan karena menilai UN tidak bisa disamaratakan bobotnya untuk semua siswa.

Akhirnya, kata Retno, pengadilan memenangkan gugatan siswa kulit hitam itu dan memberikan perintah kepada semua distrik di Amerika Serikat untuk menyamaratakan mutu pendidikannya mulai dari fasilitas hingga kualitas guru.

Hal yang sama seharusnya juga terjadi di Indonesia. Jika tidak, ia menegaskan, negara hanya akan mewarisi kebohongan karena anggaran pendidikkan tidak tahun cukup besar, tetapi mutunya masih jauh dari Palestina yang sedang berperang.

sumber : http://binesia.com/home/berita/630

Popular posts from this blog

Prakiraan Kalender Pendidikan 2013 / 2014

7 Kondisi Tangan yang Menandakan Gejala Penyakit

Selamat Milad @fariza_47