Mendikbud akan Digugat Jika UN Tak Dibatalkan
End_$- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) akan menempuh
jalur hukum untuk menggugat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad
Nuh jika Ujian Nasional tidak dihapuskan.
Dalam jumpa wartawan di kantor Indonesia Corruption
Watch (ICW), Jakarta, Ahad (28/4), Sekretaris Jenderal FSGI Retno
Listyarti, juga menuntut UN dihapuskan sebagai syarat kelulusan dan
syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Menurut dia, para guru sepakat menuntut pembatalan
hasil UN sebagai penentu kelulusan dan tiket masuk PTN. "Kalau Mendikbud
masih bersikeras, kami akan melayangkan gugatan secara hukum," ujar
Retno Listyarti.
Kacaunya pelaksanaan ujian nasional pada tahun 2013,
seperti penundaan pelaksanaan UN di sejumlah daerah di Indonesia dan
menurunnya kualitas kertas lembar jawaban UN, menurut Retno, merupakan
momentum yang tepat untuk menghapuskan UN. "Kalau pun tetap mau
mengadakan UN, hanya dijadikan sebagai pemetaan, bukan syarat
kelulusan," tegasnya, seraya menyebutkan, guru dan siswa menjadi pihak
yang paling dirugikan akibat tertundanya pelaksanaan UN.
Pada bagian lain, Retno mengaku tidak mempermasalahkan
jika pemerintah tetap akan melaksanakan UN. Dengan syarat, negara sudah
memenuhi segala kewajibannya, seperti memberikan fasilitas yang baik
untuk pendidikan, menyamaratakan akses informasi, dan sudah meningkatkan
kualiatas guru.
Kondisi yang terjadi di lapangan, kata Reno, sampai
sekarang semua itu belum dipenuhi oleh negara. "Jangan samakan peserta
didik yang tinggal di kota dengan daerah-daerah terpencil yang untuk
mencapai sekolahnya saja dia harus bertaruh nyawa. Ini sangat tidak
adil," tegasnya.
Dia memberikan contoh tentang ketimpangan pendidikan
yang juga pernah terjadi di Amerika Serikat antara warga kulit putih dan
kulit hitam. Siswa kulit hitam mengaku kesulitan memperoleh akses
pendidikan. Kemudian, kata dia, ada lima siswa kulit hitam yang
menggugat ke pengadilan karena menilai UN tidak bisa disamaratakan
bobotnya untuk semua siswa.
Akhirnya, kata Retno, pengadilan memenangkan gugatan
siswa kulit hitam itu dan memberikan perintah kepada semua distrik di
Amerika Serikat untuk menyamaratakan mutu pendidikannya mulai dari
fasilitas hingga kualitas guru.
Hal yang sama seharusnya juga terjadi di Indonesia.
Jika tidak, ia menegaskan, negara hanya akan mewarisi kebohongan karena
anggaran pendidikkan tidak tahun cukup besar, tetapi mutunya masih jauh
dari Palestina yang sedang berperang.
sumber : http://binesia.com/home/berita/630